Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Jaminan Kesehatan Sosial Nasional dan Profesionalisme Dokter sebagai Bentuk Optimalisasi Pelayanan Kesehatan di Indonesia

85

Pada tanggal 21 November 2012, telah diselenggarakan Muktamar Ikatan Dokter Indonesia ke-28 di Makasar. Muktamar yang mengangkat tema “Paradigma Baru Pelayanan Kedokteran dalam Era Jaminan Kesehatan Sosial Nasional sebagai Upaya Menata Sistem Pelayanan Kesehatan yang Berkeadilan Sosial” ini dihadiri oleh Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi,  Sp.A, MPH.

Dalam sambutannya, MenKes menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasihnya kepada seluruh dokter di Indonesia yang telah memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Menurut MenKes tema yang dipilih dalam muktamar tahun ini sangat relevan dengan program pemerintah, yaitu Sistem Jaminan Sosial Nasional Bidang Kesehatan dan perwujudan jaminan kesehatan semesta atau universal health coverage di Indonesa. “Saya  menyampaikan  apresiasi kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang telah memilih tema Paradigma Baru Pelayanan Kedokteran Dalam Era Jaminan Kesehatan Sosial Nasional Sebagai Upaya Menata Sistem Pelayanan Kesehatan Yang Berkeadilan Sosial. Tema ini  sangat relevan dengan kerja besar yang dilaksanakan Pemerintah bersama masyarakat, yaitu pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional Bidang Kesehatan dan perwujudan Jaminan Kesehatan Semesta atau universal health coverage di Tanah Air kita”, ujar MenKes.

Menurut MenKes, peran IDI dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional Bidang Kesehatan sangat penting karena para dokter anggota IDI akan berperan besar dalam pemberian pelayanan primer maupun rujukan. Penataan pelayanan primer dan rujukan yang tepat akan berdampak pada pengurangan jumlah kasus penyakit lanjut yang memerlukan biaya besar, sehingga  pembiayaan kesehatan  lebih efisien. Pengutamaan upaya promotif – preventif dalam pelayanan kesehatan dirasa sukses untuk menekan angka kejadian penyakit, menurunkan jumlah orang sakit yang secara otomatis juga berdampak pada efisiensi pembiayaan kesehatan.

MenKes juga menyampaikan rasa bangganya atas kinerja IDI yang selama ini dinilai memperjuangkan kepentingan kesehatan masyarakat Indonesia. “Saya merasa bangga karena IDI selalu memperjuangkan kepentingan para dokter dan kepentingan masyarakat Indonesia di bidang kesehatan. Hal ini  sesuai dengan tujuan  yang dimuat dalam Anggaran Dasar  IDI, yaitu memadukan segenap potensi dokter Indonesia, meningkatkan harkat, martabat, dan kehormatan diri dan profesi dokter di Indonesia, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran, dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan rakyat Indonesia menuju masyarakat sehat dan sejahtera”, kata MenKes.

Profesionalitas kerja dinilai MenKes sebagai satu hal penting bagi dokter untuk menolong sesama manusia dari penyakit bahkan kematian. Suatu kebanggaan dan kehormatan bagi seorang dokter jika mampu menolong pasien secara profesional. Untuk itu MenKes menghimbau kepada seluruh dokter di Indonesia untuk memilih cara yang cerdas, terhormat dan bertanggung jawab dalam memperjuangkan aspirasi para dokter dan menghindari tindakan yang dapat menghambat atau mengganggu pelayanan kesehatan seperti mogok kerja misalnya.

Selama lima bulan menjabat sebagai Menteri Kesehatan, ibu dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH telah melakukan kunjungan kerja ke 14 propinsi di Indonesia. MenKes telah melihat berbagai keberhasilan dan juga hambatan di bidang pelayanan kesehatan, salah satu dari hambatan tersebut adalah masalah sumber daya manusia kesehatan terkait dengan jumlah dan distribusi tenaga-tenaga dokter. Dari data yang ada diperkirakan setiap tahunnya 5000 orang yang lulus sebagai dokter dari berbagai fakultas kedokteran di berbagai universitas di Indonesia. Dari data tersebut dikhawatirkan akan terjadi “over produksi” dokter.

“Pada kesempatan yang baik ini saya minta  agar IDI  memberi pikiran cerdas untuk kita bersama mengatasi masalah produksi dan distribusi dokter ini. IDI hendaknya memotivasi para dokter agar merasa bangga dan terhormat dapat melayani masyarakat yang memerlukan mereka di daerah-daerah terpencil dan sulit terjangkau”, himbau MenKes.

Muktamar IDI merupakan forum yang strategis bagi pemerintah dengan IDI untuk membahas berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan kualitas hidup bangsa Indonesia.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021) 52907416-9, faksimili: (021) 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau e-mail kontak@depkes.go.id.

 

Previous Article
Hari Anak Nasional 2024, Masyarakat Harus Pahami Karakteristik TBC
Next Article
Kenali Lebih Dalam Resistansi AMR

MINISTRY OF HEALTH RELEASE


KALENDER KEGIATAN

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Indonesia

Ikuti Kami:

© 2024